nama : Annisa ika fitriyani /30412961
kode
etik profesi merupakan
suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat
tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode
etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma
hukum yang didasari kesusilaan. (Wikipedia)
Berikut ini contoh
organisasi dengan kode etik profesi yang relavan dengan teknik industri:
1.
Persatuan Insinyur Indonesia atau
disingkat PII
Persatuan
Insinyur Indonesia atau disingkat PII (dalam bahasa InggrisThe
Institution of Engineers Indonesia – IEI) adalah organisasi profesi yang
didirikan di Kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1952 untuk menghimpun
para insinyur atau
sarjana teknik di seluruh Indonesia. Sejarah Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
dimulai pada tanggal 23 Mei 1952 ketika Ir. H. Djoeanda Kartawidjajadan Prof. Ir. R. Roosseno Soerjohadikoesoemo berkumpul
bersama kawan-kawannya sesama insinyur Indonesia di Aula Barat, Fakultas Teknik Universitas Indonesia Bandung (sekarang
menjadiITB)
di Jl. Ganesha 10, Bandung. Pada saat itu jumlah insinyur Indonesia baru
sekitar 75 orang. Sementara tanggung jawab yang harus dipikul sangat besar.
Untuk itu disepakati untuk membuat Persatuan Insinyur Indonesia dengan tujuan
untuk mempererat kerja sama para insinyur agar dapat menjadi kekuatan yang
nyata untuk membangun negara dan bangsa Indonesia. Pada tahun 1957, PII juga
menjadi salah satu motor utama berdirinya Institut Teknologi Bandung (ITB). PII
adalah organisasi profesi tertua kedua di Indonesia setelah IDI.
Kode etik yang diterapkan
PII diantaranya:
-
Mengutamakan keluhuran budi.
- Menggunakan
pengetahuan dan kemamuannya untuk kepentingan kesejahteraan
Umat manusia.
- Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan
masyarakat, sesuai dengan
tugas
dan tanggung jawabnya.
- Meningkatkan kompetensi dan martabat
berdasrakan keahlian professional
keinsinyuran.
2. Institute of Industrial
Engineers (IIE)
Institute of Industrial Engineers (IIE)
adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi
teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan
produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American Institute
of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk mencerminkan
basis keanggotaan internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum
profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di
Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia,
pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.
3. Asosiasi Tenaga Teknik
Indonesia (ASTTI)
Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI)
merupakan suatu asosiasi dimana setiap anggota ASTTI wajib selalu bersikap
bertingkah laku dan bertindak berdasarkan etika umum seorang ahli pelaksana
jasa konstruksi. Kode etik ASTTI antara lain.
- Bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar Fundamental untuk mewujudkan manusia
yang berjiwa Pancasila serta memiliki kesadaran Nasional yang tinggi, tunduk
kepada perundang-undangan & peraturan yang berlaku serta menghindarkan diri
dari perbuatan melawan hukum.
- Tanggap
terhadap kemajuan & senantiasa memelihara serta meningkatkan Kemampuan
Teknis, Mutu, Keahlian & Pengabdian profesinya seiring dengan perkembangan
teknologi.
- Penuh
rasa tanggung jawab serta selalu berusaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai
teknologi dan penerapannya yang tepat sebagai tuntutan dari keprofesionalan.
- Disiplin
serta berusaha agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan
berhasil guna melalui proses persaingan yang sehat serta menjauhkan diri dari
praktek/ tindakan tidak terpuji yang mengakibatkan kerugian pihak lain.
- Adil,
Tegas, Bijaksana dan Arif serta Dewasa dalam membuat keputusan-keputusan
keteknisan dengan berpedoman kepada Keselamatan, Keamanan, Kesehatan,
Lingkungan, serta Kesejahteraan Masyarakat.
4. BKSTI (Badan Kerjasama
Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia)
BKSTI didirikan pada tanggal 9 Juli 1996
di Aula Barat ITB yang dihadiri oleh lebih dari 100 perwakilan perguruan
tinggi. Tujuan pendirian BKSTI ini adalah memantapkan dan meningkatkan
mutu serta relevansi pendidikan tinggi Teknik Industri di Indonesia, menampung
dan mencari penyelesaian permasalahan dalam peyelenggaraan pendidikan tinggi
Teknik Industri, mengakomodasikan kerjasama antar anggota BKSTI dalam kegiatan
pertukaran informasi dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat, dan menjadi mitra Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan stakeholder lainnya
dalam bidang pendidikan tinggi teknik industri.
5. E-mailing List Group
Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII)
Grup milis ini adalah wadah terhimpunnya
komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan wahana dan media komunikasi,
diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3 pilar organisasi profesi dengan
latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII (Badan KeJuruan Teknik Industri –
Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan
Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen
Industri), bertujuan untk membangun dan mengembangkan keprofesian di bidang
Teknik Industri.
Dalam melaksanakan program program KTII,
3 anggotanya, yaitu BKTI-PII, BKSTI dan ISTMI telah menandatangani Kesepahaman
Bersama (MOU) pada tanggal 8 Juni 2014 untuk menyepakati kerjasama secara
sinergis di 9 Program Utama sebagai berikut:
-Pelatihan Dasar Insinyur Profesional
untuk Perguruan Tinggi dan Umum
-Peningkatan Kualitas Perguruan Tinggi
Teknik Industri
-Pemberdayaan UKM
-Sertifikasi Insinyur Profesional
-Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
-Seminar Penguatan Struktur
Industri Nasional
-Pengembangan Data Base Insinyur dan
Bidang Pengabdian Teknik Industri
-Penerbitan Jurnal Teknik Industri
-International Conference on Resources
Based Industries.
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Persatuan_Insinyur_Indonesia#Organisasi
http://industri.ums.ac.id/web/node/180
No comments:
Post a Comment